Artikel Terbaru

๐Ÿ“ฑ Samsung Galaxy A07: “Yang Penting Pasti” di Kelas Sejutaan

๐Ÿ“ฑ Samsung Galaxy A07: “Yang Penting Pasti” di Kelas Sejutaan Samsung kembali mengukuhkan komitmennya menghadirkan perangkat terjangkau namun tangguh melalui peluncuran Galaxy A07 resmi SEIN di Indonesia. Dijuluki sebagai smartphone “Yang Penting Pasti”, Galaxy A07 menyasar pengguna aktif yang membutuhkan perangkat andal untuk aktivitas harian, tanpa harus mengorbankan fitur esensial. Sebagai penerus dari Galaxy A06—yang sukses menjadi smartphone entry-level paling laku di dunia pada Q1 2025 —Galaxy A07 hadir dengan peningkatan performa, layar lebih mulus, dan dukungan software jangka panjang. Galaxy A06 sebelumnya mencuri perhatian pasar global berkat kombinasi desain premium, performa tangguh, dan harga bersahabat. Kesuksesan tersebut menjadi fondasi kuat bagi Samsung untuk melanjutkan legacy-nya melalui Galaxy A07. Smartphone Entry Level: Samsung Galaxy A07. Seluruh objek pada gambar ini bisa saja tidak akurat dan tidak mewakilo produk asli. D buat oleh  ide kreatif dan imajina...

๐Ÿค Sinergi antara UP dan UK-II dalam Sistem Kearsipan Dinamis

๐Ÿค Sinergi antara UP dan UK-II dalam Sistem Kearsipan Dinamis

Tim Unit Kearsipan-II Disdik Jabar.
(Ki-Ka: Akhmad Firdaus, S.E., Yossy Setiawan Sobandi, S.Sos., Dede Supriyadi, S.Pd., M.M., Dra. Sri Muhtiawati, M.Si., Ahmad Zarnuji, S.Sos., H. Dudi Herdiana, S.Pd., M.Pd., Wahyu Trisula, S.IP., M.M., Moch. Ridwan Sunarya, S.Sos dan Yayat (belum ada fotonya).)
Karakter dan seluruh objek pada gambar ini dibuat oleh ide kreatif dan imajinatif YSS dengan bantuan Microsoft AI Technology
menggunakan command prompt untuk CopilotHak Cipta © YSS.LLC | Copilot-assisted creation.

Prolog

Dalam sistem kearsipan dinamis yang diatur oleh regulasi nasional, Unit Pengolah (UP) menempati posisi strategis sebagai pencipta arsip aktif di masing-masing bidang/unit kerja. Tugas utamanya adalah mengelola arsip aktif sejak saat penciptaan hingga siap diserahkan ke Unit Kearsipan (UK) untuk proses lanjutan seperti penyusutan, preservasi, dan penilaian nilai guna.

Namun dalam praktiknya, pelaksanaan peran UP tidak sesederhana formulasi peraturan. Ia bergantung pada perhatian dan komitmen struktural dari pimpinan unit, serta kesiapan sumber daya manusia di lapangan.

Idealnya, SDM yang ditunjuk dalam UP berjumlah minimal dua orang: satu bertanggung jawab atas pengelolaan arsip aktif konvensional—dokumen fisik yang masih sering digunakan dalam alur kerja birokrasi; sementara satu lainnya fokus pada arsip elektronik yang tercipta melalui sistem aplikasi persuratan.

Untuk konteks Jawa Barat, penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai platform kearsipan nasional memang belum diterapkan secara menyeluruh. Sebagai gantinya, sebagian besar instansi pemerintah daerah, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, masih menggunakan aplikasi persuratan internal bernama SIDEBAR.

Konfigurasi semacam ini menciptakan tantangan ganda bagi SDM UP, yang harus mampu menjembatani dua dunia: dunia arsip fisik dan dunia arsip digital. Ketika perhatian pimpinan tidak cukup kuat, risiko stagnasi di UP menjadi nyata dan berdampak pada akumulasi beban kerja di Unit Kearsipan-II sebagai pengelola akhir.

Gambar Ilustrasi. Rekonstruksi Arsip Kacau oleh Tim UK-II Disdik Jabar dibantu Teman-teman PKL.
Karakter dan seluruh objek pada gambar ini dibuat oleh ide kreatif dan imajinatif YSS dengan bantuan Microsoft AI Technology
menggunakan command prompt untuk CopilotHak Cipta © YSS.LLC | Copilot-assisted creation.

Landasan penulisan artikel ini mengacu pada Perka ANRI No. 20 Tahun 2012. Artikel ini mengeksplorasi dinamika antara UP dan UK-II, termasuk tantangan dan peluang implementasi sistem kearsipan dinamis di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Tugas-Tugas Unit Pengolah (UP)

  • Mengelola arsip aktif sejak penciptaan hingga siap diserahkan ke Unit Kearsipan (UK)
  • Menyusun dan memelihara sistem klasifikasi arsip untuk memastikan keteraturan dan kemudahan akses
  • Melakukan pencatatan dan pelacakan arsip elektronik melalui aplikasi persuratan seperti SIDEBAR atau SRIKANDI
  • Menyediakan arsip aktif yang relevan untuk mendukung kebutuhan operasional dan pengambilan keputusan
  • Melakukan penilaian nilai guna arsip untuk menentukan kelayakan penyimpanan atau penyusutan
  • Berkoordinasi dengan Unit Kearsipan (UK) untuk proses penyusutan, preservasi, dan penyelamatan arsip
  • Memberikan pelatihan dan bimbingan kepada staf terkait pengelolaan arsip aktif, baik fisik maupun elektronik
Gambar Ilustrasi. Rekonstruksi Arsip Kacau oleh Tim UK-II Disdik Jabar.
Karakter dan seluruh objek pada gambar ini dibuat oleh ide kreatif dan imajinatif YSS dengan bantuan Microsoft AI Technology
menggunakan command prompt untuk CopilotHak Cipta © YSS.LLC | Copilot-assisted creation.

Contoh implementasi tugas Unit Pengolah (UP)

Pengelolaan arsip aktif

  • Contoh: Seorang staf UP di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bertugas mengelola arsip surat masuk yang terkait dengan program bantuan operasional sekolah. Arsip ini disusun berdasarkan sistem klasifikasi yang memisahkan dokumen berdasarkan tahun anggaran dan jenis program.
  • Jenis dokumen: Surat keputusan (5 tahun), laporan penggunaan dana (3 tahun), dan dokumen pendukung lainnya (2 tahun).

Pelacakan arsip elektronik

  • Contoh: Dalam aplikasi SIDEBAR, staf UP mencatat metadata surat keluar, seperti nomor surat, tanggal, dan tujuan pengiriman. Metadata ini mempermudah pencarian dokumen saat diperlukan untuk audit atau laporan.
  • Jenis dokumen: Surat tugas (2 tahun), surat undangan (1 tahun), dan notulen rapat elektronik (3 tahun).

Penilaian nilai guna arsip

  • Contoh: Staf UP melakukan evaluasi terhadap arsip fisik yang sudah tidak aktif, seperti dokumen pengadaan barang tahun lalu. Arsip yang dinilai tidak memiliki nilai guna disiapkan untuk proses penyusutan sesuai prosedur.
  • Jenis dokumen: Dokumen pengadaan barang/jasa (6 tahun), kontrak kerja (5 tahun), dan faktur pembayaran (3 tahun).

Koordinasi dengan Unit Kearsipan (UK)

  • Contoh: Staf UP berkoordinasi dengan UK-II untuk menyerahkan arsip inaktif yang telah disusun dan diberi label sesuai klasifikasi. Proses ini dilakukan secara berkala untuk menghindari penumpukan arsip di ruang kerja UP.
  • Jenis dokumen: Arsip inaktif seperti laporan tahunan (10 tahun), dokumen perencanaan (5 tahun), dan arsip kepegawaian (7 tahun).

Pelatihan dan bimbingan

  • Contoh: Staf senior UP memberikan pelatihan kepada staf baru tentang cara menggunakan aplikasi SIDEBAR untuk mencatat dan melacak arsip elektronik, serta cara menyusun arsip fisik sesuai sistem klasifikasi yang berlaku.
  • Jenis dokumen: Modul pelatihan (2 tahun), panduan penggunaan aplikasi (3 tahun), dan catatan pelatihan (2 tahun).

Koordinasi dengan Unit Kearsipan (UK)

  • Contoh: Staf UP berkoordinasi dengan UK-II untuk menyerahkan arsip inaktif yang telah disusun dan diberi label sesuai klasifikasi. Proses ini dilakukan secara berkala untuk menghindari penumpukan arsip di ruang kerja UP. 
  • Jenis dokumen: Arsip inaktif seperti laporan tahunan (10 tahun), dokumen perencanaan (5 tahun), dan arsip kepegawaian (7 tahun).

Pelatihan dan bimbingan

  • Contoh: Staf senior UP memberikan pelatihan kepada staf baru tentang cara menggunakan aplikasi SIDEBAR untuk mencatat dan melacak arsip elektronik, serta cara menyusun arsip fisik sesuai sistem klasifikasi yang berlaku. 
  • Jenis dokumen: Modul pelatihan (2 tahun), panduan penggunaan aplikasi (3 tahun), dan catatan pelatihan (2 tahun).

Gambar Ilustrasi. Pendampingan Tim UK-II Disdik Jabar kepada Tim UP di Bidang-Bidang.
Karakter dan seluruh objek pada gambar ini dibuat oleh ide kreatif dan imajinatif YSS dengan bantuan Microsoft AI Technology
menggunakan command prompt untuk CopilotHak Cipta © YSS.LLC | Copilot-assisted creation.

Karakter Arsip dan Peran Pengelolaan pada Bidang di Disdik Jabar

Sekretariat

Sekretariat bertanggung jawab atas penciptaan arsip yang mendukung kebijakan strategis dan operasional internal. Surat keputusan dan surat tugas menjadi dokumen utama yang dihasilkan, dengan karakteristik arsip yang mendukung koordinasi lintas bidang dan pengambilan keputusan strategis.

Bidang GTK

Bidang GTK menghasilkan arsip yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga kependidikan, termasuk surat keputusan dan surat tugas. Karakteristik arsip di bidang ini adalah mendukung kebijakan pengembangan tenaga kependidikan dan operasional internal.

Bidang PSMA

Bidang PSMA bertanggung jawab atas penciptaan arsip yang berkaitan dengan kebijakan strategis dan operasional pendidikan menengah atas. Arsip yang dihasilkan mencakup surat keputusan, laporan dana BOS, dan surat tugas yang mendukung pelaksanaan program pendidikan. Karakteristik arsip di bidang ini adalah fokus pada dokumen yang memiliki dampak langsung terhadap kebijakan pendidikan dan pengelolaan dana operasional.

Bidang PSMK

Bidang PSMK menghasilkan arsip yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan kejuruan, termasuk dokumen pengadaan barang/jasa dan notulen rapat elektronik. Arsip di bidang ini sering kali memiliki karakteristik teknis dan administratif yang mendukung pelaksanaan program kejuruan serta audit dan sengketa.

Bidang PKLK

Bidang PKLK menciptakan arsip yang berhubungan dengan pelatihan internal dan operasional pendidikan khusus. Modul pelatihan internal dan surat tugas menjadi dokumen utama yang dihasilkan, dengan fokus pada pengembangan kapasitas staf dan pelaksanaan program pendidikan inklusif.

    Template Evaluasi Per Bidang

    Bidang Jenis Arsip Retensi Keterangan Evaluasi
    PSMA Surat Keputusan 5 tahun Kebijakan strategis Memadai
    PSMA Laporan Dana BOS 3 tahun Pertanggungjawaban keuangan Memadai
    PSMK Dokumen Pengadaan Barang/Jasa 6 tahun Audit dan sengketa Memadai
    PSMK Notulen Rapat Elektronik 3 tahun Dokumentasi keputusan Memadai
    PKLK Modul Pelatihan Internal 2 tahun Pelatihan staf baru Memadai
    PKLK Surat Tugas 2 tahun Operasional internal Memadai
    Sekretariat Surat Keputusan 5 tahun Kebijakan strategis Memadai
    Sekretariat Surat Tugas 2 tahun Operasional internal Memadai
    GTK Surat Keputusan 5 tahun Kebijakan strategis Memadai
    GTK Surat Tugas 2 tahun Operasional internal Memadai

    SOP Pelimpahan Arsip dari UP ke UK II

    1. Persiapan Arsip

    • UP memastikan arsip aktif telah disusun sesuai klasifikasi dan diberi label yang jelas.
    • Arsip yang akan diserahkan harus memenuhi kriteria retensi aktif yang telah ditentukan.

    2. Koordinasi dengan UK II

    • UP menghubungi UK II untuk menjadwalkan pelimpahan arsip.
    • UK II memberikan konfirmasi jadwal dan persyaratan pelimpahan.

    3. Pelimpahan Arsip

    • UP menyerahkan arsip aktif kepada UK II sesuai jadwal yang telah disepakati.
    • UK II melakukan verifikasi terhadap arsip yang diterima untuk memastikan kesesuaian dengan daftar arsip yang diserahkan.

    4. Dokumentasi Pelimpahan

    • UP dan UK II mencatat proses pelimpahan dalam daftar registrasi arsip.
    • Dokumen pelimpahan ditandatangani oleh kedua pihak sebagai bukti serah terima.

    5. Evaluasi Pelimpahan

    • UK II melakukan evaluasi terhadap arsip yang diterima untuk memastikan kelengkapan dan autentisitas.
    • Hasil evaluasi dicatat dan dilaporkan kepada pimpinan unit untuk tindak lanjut.

    Diagram Alur SOP Pelimpahan Arsip dari UP ke UK-II

    Langkah Deskripsi
    1. Persiapan Arsip UP menyusun arsip aktif sesuai klasifikasi dan label.
    Memastikan arsip memenuhi kriteria retensi aktif.
    2. Koordinasi dengan UK-II UP menjadwalkan pelimpahan dan koordinasi teknis.
    UK-II memberikan konfirmasi dan persyaratan pelimpahan.
    3. Pelimpahan Arsip UP menyerahkan arsip sesuai jadwal.
    UK-II melakukan verifikasi daftar arsip yang diterima.
    4. Dokumentasi Pelimpahan Kedua pihak mencatat pelimpahan dalam registrasi arsip.
    Dokumen serah terima ditandatangani bersama.
    5. Evaluasi Pelimpahan UK-II menilai kelengkapan dan autentisitas arsip.
    Hasil evaluasi dilaporkan ke pimpinan unit.

    SOP Pengelolaan Arsip oleh Unit Pengolah (UP)

    Penciptaan Arsip

    UP mencatat arsip aktif yang dihasilkan oleh masing-masing bidang sesuai sistem klasifikasi yang berlaku. Arsip elektronik dicatat dalam aplikasi SIDEBAR atau SRIKANDI dengan metadata yang lengkap.

    Pemeliharaan Arsip Aktif

    UP menyusun arsip aktif berdasarkan sistem klasifikasi untuk mempermudah akses. Arsip fisik disimpan di ruang arsip yang memenuhi standar keamanan dan aksesibilitas.

    Penilaian Nilai Guna Arsip

    UP melakukan evaluasi terhadap arsip aktif untuk menentukan kelayakan penyimpanan atau penyusutan. Arsip yang tidak memiliki nilai guna disiapkan untuk proses penyusutan sesuai prosedur.

    Pelimpahan Arsip

    UP menyerahkan arsip aktif kepada UK II secara berkala sesuai jadwal yang telah ditentukan. Arsip yang diserahkan harus memenuhi kriteria retensi aktif yang telah ditentukan.

    Pelatihan dan Pembinaan

    UP memberikan pelatihan kepada staf baru tentang pengelolaan arsip aktif, baik fisik maupun elektronik. UP berkoordinasi dengan UK II untuk menyusun modul pelatihan yang relevan.

    Diagram Alur SOP Pengelolaan Arsip oleh Unit Pengolah (UP)

    Urutan Proses Langkah Deskripsi
    1 Penciptaan Arsip UP mencatat arsip aktif sesuai klasifikasi; arsip elektronik dicatat dalam SIDEBAR atau SRIKANDI dengan metadata lengkap.
    2 Pemeliharaan Arsip Aktif UP menyusun arsip untuk mempermudah akses dan menyimpan arsip fisik di ruang yang aman dan aksesibel.
    3 Penilaian Nilai Guna Arsip UP mengevaluasi arsip untuk menentukan penyimpanan atau penyusutan sesuai nilai guna dan prosedur.
    4 Pelimpahan Arsip UP menyerahkan arsip kepada UK II secara berkala sesuai jadwal dan kriteria retensi yang berlaku.
    5 Pelatihan dan Pembinaan UP memberi pelatihan kepada staf baru dan menyusun modul pelatihan bersama UK II terkait pengelolaan arsip aktif.

    Sinergi antara UP dan UK-II

    Koordinasi Berkala

    UP dan UK II mengadakan rapat koordinasi triwulan untuk membahas pelimpahan arsip dan evaluasi kinerja. Hasil rapat dicatat dalam notulen untuk tindak lanjut.

    Penyusunan SOP Bersama

    UP dan UK II menyusun SOP bersama yang mengatur alur kerja pelimpahan arsip aktif dan inaktif. SOP ini disosialisasikan kepada seluruh staf untuk memastikan pemahaman yang seragam.

    Evaluasi Kinerja

    UK II melakukan evaluasi terhadap kinerja UP dalam pengelolaan arsip aktif. Hasil evaluasi digunakan untuk menyusun rekomendasi pembinaan kepada pimpinan.

    Pengembangan SDM

    UP dan UK II berkoordinasi untuk menyusun program pelatihan yang relevan bagi staf pengelola arsip. Program pelatihan mencakup literasi aplikasi persuratan, sistem klasifikasi, dan retensi arsip.

    Peningkatan Infrastruktur

    UP dan UK II mengusulkan peningkatan fasilitas ruang arsip dan aplikasi persuratan kepada pimpinan. Infrastruktur yang memadai mendukung kelancaran pengelolaan arsip aktif dan inaktif.

    Diagram Alur Sinergi antara UP dan UK II

    Urutan Langkah Sinergi Deskripsi
    1 Koordinasi Berkala UP dan UK II mengadakan rapat triwulan untuk membahas pelimpahan arsip dan evaluasi kinerja. Hasil rapat dicatat dalam notulen untuk tindak lanjut kelembagaan.
    2 Penyusunan SOP Bersama Kedua unit menyusun SOP yang mengatur alur kerja pelimpahan arsip aktif dan inaktif, lalu disosialisasikan kepada seluruh staf agar pemahaman seragam.
    3 Evaluasi Kinerja UK II mengevaluasi kinerja UP dalam pengelolaan arsip aktif dan menyusun rekomendasi pembinaan untuk pimpinan berdasarkan hasil temuan.
    4 Pengembangan SDM UP dan UK II menyusun program pelatihan yang relevan, meliputi literasi aplikasi persuratan, sistem klasifikasi, dan retensi arsip aktif/inaktif.
    5 Peningkatan Infrastruktur Kedua unit mengusulkan peningkatan fasilitas ruang arsip dan dukungan sistem kepada pimpinan. Infrastruktur yang memadai memperlancar pelaksanaan SOP dan sinergi kelembagaan.

    Contoh Format Daftar Registrasi Surat Masuk/Keluar

    No Tanggal Surat Nomor Surat Sifat Surat Isi Ringkas Dari/Kepada Keterangan
    1 01/03/2024 420/123-Dik Segera Permohonan data BOS Sekolah A Sudah ditindaklanjuti
    2 05/03/2024 420/124-Dik Biasa Undangan rapat Bidang SMA Arsip aktif

    Keterangan Kolom

    • No: Nomor urut surat dalam daftar.
    • Tanggal Surat: Tanggal surat diterbitkan.
    • Nomor Surat: Nomor identifikasi surat.
    • Sifat Surat: Tingkat urgensi atau prioritas surat.
    • Isi Ringkas: Deskripsi singkat mengenai isi surat.
    • Dari/Kepada: Pihak pengirim atau penerima surat.
    • Keterangan: Informasi tambahan terkait surat.

    Contoh Format Daftar Verifikasi Autentisitas Arsip

    No Nomor Registrasi Nomor Surat Isi Ringkas Konteks Cap/Stempel Hasil Verifikasi
    1 001/2024 420/125-Dik Laporan BOS Program BOS 2023 Ada Autentik
    2 002/2024 420/126-Dik Surat Tugas Kegiatan monitoring Tidak ada Perlu klarifikasi

    Keterangan Kolom

    • No: Nomor urut arsip dalam daftar.
    • Nomor Registrasi: Nomor identifikasi arsip untuk keperluan registrasi.
    • Nomor Surat: Nomor identifikasi surat terkait arsip.
    • Isi Ringkas: Deskripsi singkat mengenai isi arsip.
    • Konteks: Konteks atau latar belakang arsip.
    • Cap/Stempel: Status keberadaan cap atau stempel pada arsip.
    • Hasil Verifikasi: Hasil verifikasi autentisitas arsip.
Gambar Ilustrasi. Penilaian Arsip Inaktif oleh Tim UK-II Disdik Jabar.
Karakter dan seluruh objek pada gambar ini dibuat oleh ide kreatif dan imajinatif YSS dengan bantuan Microsoft AI Technology
menggunakan command prompt untuk CopilotHak Cipta © YSS.LLC | Copilot-assisted creation.

    Penutup

    Sebagai penutup, artikel ini menegaskan pentingnya sinergi antara Unit Pengolah (UP) dan Unit Kearsipan-II (UK II) dalam mendukung sistem kearsipan dinamis yang ideal. Dengan implementasi SOP yang terstruktur, koordinasi yang efektif, dan pengembangan SDM yang berkelanjutan, diharapkan setiap tantangan yang dihadapi dapat diatasi dengan solusi yang tepat.

    Semoga artikel ini dapat dirasakan manfaatnya, khususnya bagi yang sedang bertugas di ranah kearsipan, baik itu UP maupun UK, baik itu Jenjang Arsiparis Pemula, Pertama, Muda, Madya bahkan Utama. Saya, Yossy Setiawan Sobandi (Arsiparis Ahli Muda), tidak bermaksud menggurui siapapun. Artikel ini hanyalah bagian dari pemikiran seorang Arsiparis Ahli Muda "Penyetaraan" yang bermimpi menginginkan dunia Kearsipan yang Ideal.

    Daftar Pustaka

    • Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Perka ANRI) No. 20 Tahun 2012. Mengatur penyelenggaraan kearsipan dinamis di lingkungan instansi pemerintah. Menjelaskan struktur Unit Pengolah dan Unit Kearsipan, serta mekanisme pelimpahan arsip aktif dan inaktif.
    • Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Perka ANRI) No. 23 Tahun 2017. Menetapkan pedoman verifikasi autentisitas arsip dinamis, mencakup format daftar registrasi dan sistem penilaian terhadap arsip.
    • Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Perka ANRI) No. 8 Tahun 2022. Merinci prinsip penetapan retensi arsip dan nilai guna arsip sebagai dasar penilaian penyusutan.
    • Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Perka ANRI) No. 47 Tahun 2015. Menjelaskan klasifikasi, penciptaan arsip, dan sistem penyusutan.
    • Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 38 Tahun 2019. Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.